Laporan BPK : Rp13,66 triliun Uang negara Terselamatkan pada semester 1-2024

BANDUNG – Badan pemeriksa Keuangan RI (BPK) berhasil mengamankan keuangan negara sebesar Rp13,66 triliun selama periode semester I tahun 2024.
Hasil tersebut sesuai dengan hasil poemeriksaan yang termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Tahun 2024.
“Penyelamatan tersebut berasal dari penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun, serta dari penghematam pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/kompensasi listrik tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp2,57 triliun,” kata Isma Yatun, ketua BPK di hadapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
Hal ini secara resmi, Buku IHPS I tahun 2024 telah disampaikan kepada ketua DPR RI melalui Surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/2024 tanggal 30 September 2024.
IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024 yang terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Dalam buku IHPS tersebut mengungkapkan hasil pemantauan BPK dari pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara, penghitungan kerugian negara, pemantauan atasa pemanfaatan LHP investigatis dan pemeberian keterangan ahli.
IHPS Tahun 2024 melaporkan pula peran BPK dalam memperbaiki tata kelola keungan negara, antara lain melalui pengungkapan permasalah ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,55 triliun.
Selain itu BPK berkomitmen guna mendukung pemberantasan korupsi juga BPK menyampaikan rekomendasi strategis terkait pemasalahan ketidakpatuhan.
“BPK juga memiliki komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp644 milir. BPK juga menyampaikan rekomendasi strategis terkait permasalahan ketidakpatuhan, kualitas perencanaan, pelaksaan dan pelaporan kegiatan atau program pemerintah,” ujar Isma
Semua temuan ini mencerminkan peran BPK sangatlah penting dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan memastikan pengelolaan aset negara secara optimal.(Ka/dbs)